Pertanyaan: Apakah artinya bahwa Yesus adalah Pembela kita?
Jawaban:
Seorang advokat atau pembela adalah seseorang yang membantu memperjuangkan kasus kita di hadapan seorang hakim. Para pembela memberi dukungan, kekuatan, dan nasihat serta menjadi perantara ketika diperlukan. Alkitab mengajar bahwa Yesus adalah Pembela mereka yang mempercayai-Nya: "Anak-anakku, hal-hal ini kutuliskan kepada kamu, supaya kamu jangan berbuat dosa, namun jika seorang berbuat dosa, kita mempunyai seorang pengantara pada Bapa, yaitu Yesus Kristus, yang adil" (1 Yohanes 2:1). Dalam ayat lain, Yesus menjuluki Roh Kudus sebagai Pembela kita (Yohanes 14:16,26; 15:26; 16:7). Istilah Yunani yang digunakan dalam ayat-ayat itu adalah parakleton, yang berarti "penolong, penasihat, atau konselor."
Dalam sistem pengadilan manusia, seorang pengacara membela hak klien mereka. Seorang advokat atau pengacara telah mempelajari seluk-beluk hukum dan dapat menentukan arah yang benar di tengah peraturan yang rumit. Inilah gambaran yang dilukiskan Yohanes ketika ia menyebut Yesus sebagai "pengantara pada Bapa." Hukum Allah yang sempurna menetapkan kita bersalah terhadap semua tuduhan. Kita telah melanggar standar Allah, menolak hak-Nya sebagai pimpinan hidup kita, dan terus berdosa bahkan setelah mengetahui kebenaran (Ibrani 10:26; Roma 1:21-23; 1 Timotius 2:4). Satu-satunya hukuman yang adil bagi kejahatan semacam ini adalah keabadian dalam neraka (Wahyu 14:10; 21:8; 1 Korintus 6:9).
Namun Yesus adalah Pengantara di antara hati kita yang bertobat dan hukum. Jika dalam kehidupan kita, darah-Nya sudah kita kenakan dalam iman dan kita mengakui-Nya sebagai Tuhan (Roma 10:9-10; 2 Korintus 5:21), Ia membela kasus kita di hadapan Hakim yang Benar. Kita dapat membayangkan dialog yang terjadi sebagai berikut: "Bapa, Saya tahu orang ini telah berdosa dan melanggar perintah kita. Ia bersalah sesuai tuduhan. Namun, Engkau telah berfirman bahwa pengurbanan-Ku telah cukup untuk melunasi hutang orang ini. Kebenaran-Ku telah dihitungkan pada orang ini ketika ia mempercayakan keselamatan dan pengampunannya pada-Ku. Aku telah membayar harganya, sehingga ia dapat ditetapkan 'tidak bersalah.' Hutangnya sudah tidak bersisa lagi" (Roma 8:1; Kolose 2:14).
Yesus adalah Pembela kita pada awalnya ketika Allah menerima kita ke dalam keluarga-Nya sebagai anak-anakNya (Yohanes 1:12). Dan Ia terus menjadi Pembela kita selamanya. Satu Yohanes 1:9 mengajar bahwa, ketika kita mengakui dosa kita, Ia setia dan adil dalam mengampuni dosa kita dan mentahirkan kita akannya. Sebagai pengikut-Nya, kita masih dapat melakukan dosa. Namun, jika kita berdosa, kita diperintah untuk mengakui dosa itu kepada Allah. Pengakuan adalah persetujuan dengan Allah tentang kekejian dosa itu. Kita bersalah di hadapan-Nya tanpa alasan dan pembenaran diri. Pembela kita melangkah mendekat sang Hakim, dan bersama mereka bersepakat bahwa, karena kita berada "di dalam Kristus," hukuman tambahan tidak diperlukan. Yesus telah membayar harga yang cukup guna menebus kita.
Dari sisi lain Yesus juga merupakan Pembela yang berbelas kasih karena Ia juga telah mengalami kehidupan di dunia ini. Ia telah dicobai, ditolak, disepelekan, tidak dipahami, dan dilecehkan. Ia tidak mewakili kita secara teori saja; Ia mewakili kita dalam pengalaman pula. Ia mengalami kehidupan yang kita alami, namun Ia melakukannya tanpa berkompromi dengan kejahatan. Ia berhasil melawan godaan dan dapat menjadi Imam Agung kita karena Ia telah menggenapi hukum Allah dengan sempurna (Ibrani 4:15; 9:28; Yohanes 8:29). Pembela kita dapat memperjuangkan kasus kita berdasarkan pengalaman pribadi-Nya, sehingga mungkin berbunyi demikian: "Bapa, wanita ini telah melanggar perintah kita yang benar, namun ia mengasihi-Mu dan ingin melayani-Mu. Aku mengingat rasanya godaan semacam itu, dan Aku simpatik padanya. Ia telah mengakui dosa ini dan ingin berpaling daripadanya. Atas dasar pengurbanan-Ku, Engkau dapat mengampuni dosa ini dan menguduskan hatinya sekali lagi. Marilah kita mengajar dia caranya menerima lawatan Roh Kudus supaya ia tidak jatuh dalam percobaan ke depannya."
Seorang pengacara hanya dapat membela kasus kita berdasarkan bukti eksternal serta kesaksian orang lain. Pembela surgawi kita mengetahui hati kita dan memperjuangkan kasus kita berdasarkan apa yang Ia ketahui (Lukas 5:22; Markus 2:8). Ia mengenal seluk-beluk sistem hukum Allah. Ia telah memuaskan syarat keadilan, sehingga pembelaan-Nya kuat dan benar. Alalh menerima pembelaan Anak-Nya bagi kita berdasarkan persetujuan ilahi mereka, yang ditetapkan sebelum dunia diciptakan (1 Petrus 1:20; Yohanes 17:24; Wahyu 13:8). Posisi kita sebagai "kebenaran Kristus" sepenuhnya aman karena Ia yang telah melunasi posisi kita melalui darah-Nya juga merupakan Pengantara kita (Roma 4:25; 8:3; 1 Korintus 1:30).