www.GotQuestions.org/Indonesia



Pertanyaan: Siapakah anak-anak perempuan Zelafehad?

Jawaban:
Anak-anak perempuan Zelafehad adalah lima orang bersaudara perempuan bernama Mahla, Nuh, Hogla, Milka, dan Tirza (Bilangan 27:1) yang datang kepada Musa untuk meminta petunjuk tentang bagaimana Tanah Perjanjian harus dibagi untuk keluarga mereka. Dalam Bilangan 26:52-56, Musa diberi petunjuk oleh Tuhan tentang bagaimana membagi tanah untuk warisan, tetapi saudari-saudari ini memiliki situasi yang unik.

Anak-anak perempuan Zelafehad datang ke pintu Kemah Pertemuan, tempat keputusan-keputusan dikeluarkan, untuk berbicara dengan Musa, Eleazar, para pemimpin, dan jemaat. Ayah mereka telah meninggal di padang gurun, dan ia tidak mempunyai anak laki-laki (Bilangan 27:2-3). Karena hanya laki-laki yang dihitung dalam sensus Bilangan 26, anak-anak perempuan Zelafehad melihat sebuah masalah-dengan tidak adanya ayah dan saudara laki-laki yang mewarisi sebagian dari tanah itu, mereka akan menjadi miskin. Anak-anak perempuan itu mengusulkan kepada Musa agar mereka diizinkan untuk mewarisi bagian tanah ayah mereka. Mereka bertanya, "Mengapa nama ayah kami harus hapus dari tengah-tengah kaumnya, oleh karena ia tidak mempunyai anak laki-laki? Berilah kami tanah milik di antara saudara-saudara ayah kami" (ayat 4).

Karena situasi ini belum pernah terjadi sebelumnya, Musa meminta petunjuk dari Tuhan (Bilangan 27:5). Tanggapan Tuhan sangat tepat: "Perkataan anak-anak perempuan Zelafehad itu benar; memang engkau harus memberikan tanah milik pusaka kepadanya di tengah-tengah saudara-saudara ayahnya; engkau harus memindahkan kepadanya hak atas milik pusaka ayahnya" (Bilangan 27:7). Dengan kata lain, Tuhan memutuskan untuk mendukung anak-anak perempuan itu. Mereka dapat mewarisi bagian tanah dari ayah mereka sebagai cara untuk menafkahi diri mereka sendiri dan melestarikan kenangan akan ayah mereka.

Kasus anak-anak perempuan Zelafehad menjadi preseden dan memperluas hak-hak hukum perempuan. Karena keputusan mengenai anak-anak perempuan Zelafehad, perempuan dimasukkan ke dalam daftar ahli waris yang memenuhi syarat untuk mendapatkan harta warisan. Berikut ini adalah urutan pewarisan: anak laki-laki, anak perempuan, saudara laki-laki, paman dari pihak ayah, dan kerabat klan terdekat. Harta tidak boleh dialihkan ke luar dari sukunya.

Dalam Bilangan 36, kita sekali lagi mendengar tentang anak-anak perempuan Zelafehad. Kali ini, hal ini berkaitan dengan siapa yang dapat mereka nikahi. Sebuah masalah potensial muncul: jika anak-anak perempuan, yang sekarang menjadi pemilik tanah, menikah dengan pria di luar suku mereka, mereka akan bergabung dengan suku suami mereka dan membawa serta harta milik ayah mereka. Hal ini akan mengurangi tanah yang diberikan kepada Manasye, suku Zelafehad (Bilangan 36:1-3). Lebih jauh lagi, tanah itu tidak akan kembali kepada Manasye dalam Tahun Yobel (ayat 4). Jatah tanah untuk setiap suku dapat berubah secara signifikan, karena adanya perkawinan campur dengan suku-suku lain.

Tuhan memberikan solusi sederhana untuk masalah yang mungkin terjadi. Tuhan memerintahkan agar anak-anak perempuan Zelafehad boleh menikah dengan siapa saja yang mereka inginkan dalam suku ayah mereka (Bilangan 36:7). Tidak ada warisan yang boleh diwariskan dari satu suku ke suku lainnya. Kelima saudara perempuan itu mematuhi peraturan ini dan menikahi sepupu-sepupu mereka dari pihak ayah mereka (ayat 10-11). Hal ini membuat jatah tanah tetap utuh. Sekali lagi, kasus yang melibatkan anak-anak perempuan Zelafehad menjadi preseden hukum yang harus diikuti oleh seluruh bangsa Israel.

Di sepanjang Alkitab, Tuhan menunjukkan perhatian khusus kepada janda dan anak yatim piatu. Kita membaca berulang kali bagaimana Tuhan membuat ketentuan khusus untuk mereka, seperti yang Dia lakukan untuk anak-anak perempuan Zelafehad.

© Copyright Got Questions Ministries