Jawaban:
Penulis kitab Ibrani membahas penataan kemah suci dalam Perjanjian Lama. Tabernakel itu merupakan tempat suci yang dapat dipindah, yang digunakan oleh bangsa Israel mulai dari pengembaraan mereka setelah keluar dari Mesir sampai dengan pembangunan bait di Yerusalem (baca Keluaran pasal 25-27). Di dalam tabernakel terdapat tabut perjanjian dengan tutup pendamaiannya (Ibrani 9:3-5).
Tabut perjanjian, sebuah peti yang di dalamnya terdapat dua loh batu dengan pahatan ke-Sepuluh Perintah Allah, merupakan obyek yang paling sakral dalam tabernakel dan kemudian di dalam bait di Yerusalem, dimana ditempatkan dalam tempat yang disebut Tempat Kudus. Di dalam peti itu adapun buli-buli emas berisi manna, yang Allah sediakan ketika Israel mengembara (Keluaran 16:4) dan tongkat Harun yang bertunas dan membuahkan buah badam (Bilangan 17:1-13; lihat Ibrani 9:4). Di atas peti itu terdapat tutup peti yang dinamakan tutup pendamaian, yang di atasnya berdiam sebuah awan atau pertanda kehadiran Allah yang tampak kasat mata. Disitulah seharusnya Allah "duduk," dan dari tempat inilah dianggapnya Ia memberi belas kasihan pada manusia ketika darah pendamaian dipercikkan di atasnya.
Dapat dianggap bahwa tutup pendamaian melindungi umat Allah dari hukuman Hukum Taurat. Setiap tahun pada Hari Pendamaian, sang imam besar memasuki Tempat Kudus dan memercikkan darah hewan kurban yang mengadakan pendamaian atas dosa umat Allah. Darah itu dipercikkan di atas tutup pendamaian. Kesan yang didapat ialah bahwa hanya melalui persembahan darah dapatkah kutukan Hukum dicabut dan pelanggaran hukum Allah ditutupi.
Istilah Yunani bagi "tutup pendamaian" dalam Ibrani 9:5 adalah hilasterion, yang berarti "sesuatu yang meredakan" atau "penebusan." Ide yang dikandung ialah pencabutan dosa. Di dalam Yehezkiel 43:13-15, mezbah kurban juga disebut sebagai hilasterion (tutup pendamaian) dalam Septuaginta (terjemahan Perjanjian Lama dalam bahasa Yunani) karena hubungannya dengan penumpahan darah karena dosa.
Apakah pentingnya semua ini? Di dalam Perjanjian Baru, Kristus Sendiri disebut sebagai "pendamai" kita. Paulus menjelaskan hal ini dalam suratnya kepada jemaat di Roma: "Oleh kasih karunia telah dibenarkan dengan cuma-cuma karena penebusan dalam Kristus Yesus. Kristus Yesus telah ditentukan Allah menjadi jalan pendamaian karena iman, dalam darah-Nya. Hal ini dibuat-Nya untuk menunjukkan keadilan-Nya, karena Ia telah membiarkan dosa-dosa yang telah terjadi dahulu pada masa kesabaran-Nya" (Roma 3:24-25). Yang sedang Paulus ajarkan ialah bahwa Yesus adalah penutup dosa, yang telah dibayangi sebelumnya oleh ritual Perjanjian Lama. Melalui kematian-Nya, dan respon kita pada-Nya dalam iman, semua dosa kita telah ditutupi. Dan juga, ketika orang percaya melakukan dosa, dalam Kristus kita masih memperoleh pendamaian atau penutup atas dosa kita (1 Yohanes 2:1, 4:10). Ajaran tentang tutup pendamaian ini menggabungkan konsep pendamai atau penutup dosa dari Perjanjian Lama dan menunjukkan penggenapannya dalam Perjanjian Baru.