www.GotQuestions.org/Indonesia



Pertanyaan: Mengapa 'Jangan mengucapkan saksi dusta' ada dalam Sepuluh Perintah Allah?

Jawaban:
Sebagai bagian dari Sepuluh Perintah Allah, yang juga dikenal sebagai Dekalog, perintah ke-9 ini melarang orang Israel untuk menjadi saksi dusta atau memberikan kesaksian palsu terhadap satu sama lain (Keluaran 20:16; Ulangan 5:20). Memberikan kesaksian palsu terhadap orang lain berarti berbohong tentang mereka, terutama untuk keuntungan pribadi. Kata Ibrani yang diterjemahkan sebagai "sesama" dalam perintah ini dapat berarti rekan, saudara, teman, sahabat, kawan, suami, atau tetangga. Dengan kata lain, orang Israel diperintahkan untuk jujur dalam segala hal, terutama ketika berbicara tentang orang lain. Mereka tidak boleh berbohong di depan umum, seperti di pengadilan dengan menimpakan tuduhan palsu kepada orang lain yang dapat melukainya, dan mereka juga tidak boleh berbohong secara pribadi dengan berbisik-bisik, menggunjing, gosip, memfitnah, atau menghancurkan karakternya dengan sindiran, perkataan licik, dan saran-saran yang jahat.

Alasan mengapa Tuhan melarang berbohong dan bersaksi palsu terhadap sesama ada tiga. Pertama, umat Tuhan harus mencerminkan karakter Tuhan. Tuhan adalah Allah yang jujur yang tidak dan tidak dapat berbohong. Bilangan 23:19 berkata, "Allah bukanlah manusia, sehingga Ia berdusta bukan anak manusia, sehingga Ia menyesal. Masakan Ia berfirman dan tidak melakukannya, atau berbicara dan tidak menepatinya?" Orang-orang yang dipanggil dengan nama Tuhan dan yang mewakili-Nya di dunia kafir diharapkan untuk secara akurat mencerminkan karakter-Nya. Berbohong kepada atau tentang satu sama lain akan mencemarkan nama-Nya yang kudus, dan hal ini tidak dapat ditolerir-Nya. Kedua, memberikan kesaksian palsu terhadap orang lain akan merusak orang yang menjadi korban kebohongan itu, dan ia akan menderita karena hal itu dalam hal kredibilitas dan reputasinya, serta dalam perdagangan dan bisnisnya. Imamat 19:18 menjelaskan bahwa orang Israel harus mengasihi sesama mereka seperti diri mereka sendiri, sebuah perintah yang diulangi oleh Yesus dan Paulus (Matius 22:39; Roma 13:9). Mengasihi sesama kita mencegah kita untuk berbohong tentang mereka.

Ketiga, kesaksian palsu dipandang sangat merusak masyarakat sehingga pengadilan hukum, baik pada zaman bangsa Israel maupun pada zaman sekarang, hanya dapat berfungsi jika saksi yang dipanggil untuk bersaksi dapat dipercaya untuk mengatakan yang sebenarnya. Tanpa sistem peradilan yang dapat dipercaya, yang didasarkan pada kesaksian saksi mata yang dapat dipercaya dan jujur, masyarakat berisiko mengalami kehancuran hukum dan ketertiban. Ketika hal ini terjadi, kekacauan akan terjadi dan mereka yang tidak bersalah akan menderita.

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, Perjanjian Baru juga mengutuk kesaksian palsu. Kolose 3:9-10 menjelaskan alasan dari larangan berbohong. Orang Kristen adalah ciptaan baru di dalam Kristus (2 Korintus 5:17), dan dengan demikian, kita mencerminkan sifat-Nya. Kita telah dibebaskan dari "manusia lama" kita dengan praktik-praktik jahat seperti berbohong dan menjadi saksi palsu. Sebagaimana bangsa Israel mencerminkan karakter Tuhan Allah, orang Kristen harus mencerminkan kepada dunia karakter Kristus yang mengidentifikasikan kita sebagai milik-Nya.

© Copyright Got Questions Ministries