Pertanyaan: Jika umat Yahudi tidak melaksanakan pengurbanan hewan, bagaimana mereka memperoleh pengampunan dari Allah?
Jawaban:
Praktek pengurbanan hewan bangsa Yahudi berakhir pada tahun 70, ketika pasukan Romawi menghancurkan bait di Yerusalem. Tanpa bait, tidak ada tempat lain untuk mempersembahkan kurban menurut Hukum Musa (baca Ulangan 12:13-14). Berulang kali dalam Perjanjian Lama, tujuan sistem kurban diungkapkan sebagai penebusan dosa (Keluaran 29:36; Imamat 4:31; 9:7; 14:19; 15:15; Bilangan 15:25). Pertumpahan darah adalah yang menyucikan baik barang maupun manusia kepada Tuhan (Imamat 16:19; lihat juga Ibrani 9:22).
Tanpa adanya kurban darah pada jaman ini, umat Yahudi tidak memiliki cara menebus dosa mereka secara sah. Paskah diperingati, namun tanpa kurban. Yom Kippur (Hari Raya Penebusan) dirayakan, tapi tidak ada kurban bagi dosa yang dipersembahkan. Peraturan Hukum Musa tidak berubah, namun umat Yahudi tidak dapat memperoleh perdamaian dengan Allah – mereka tidak mendapatkan pengampunan – tanpa penyembelihan hewan kurban.
Orang Yahudi di kala ini mempercayai bahwa pengampunan dosa diperoleh melalui pertobatan, doa, dan perbuatan baik. Mereka menggunakan ayat seperti Hosea 6:6 untuk mengabaikan kebutuhan sistem kurban: “Sebab Aku menyukai kasih setia, dan bukan korban sembelihan, dan menyukai pengenalan akan Allah, lebih dari pada korban-korban bakaran.” Sebaliknya, adalah sulit mengabaikan ayat seperti Imamat 17:11, “Karena nyawa makhluk ada di dalam darahnya dan Aku telah memberikan darah itu kepadamu di atas mezbah untuk mengadakan pendamaian bagi nyawamu, karena darah mengadakan pendamaian dengan perantaraan nyawa.”
Kenyataannya, pengampunan tidak tersedia tanpa penumpahan darah (Ibrani 9:22). Pengurbanan hewan di dalam Perjanjian Lama telah digantikan oleh pengurbanan Kristus, sang Mesias, sekali-untuk-selamanya. Sebagaimana Yesus menetapkan Perjanjian Baru, Ia “telah mati untuk menebus pelanggaran-pelanggaran yang telah dilakukan selama perjanjian yang pertama” (Ibrani 9:15).
Dalam satu generasi sejak pengurbanan Kristus, bait Yahudi dihancurkan; kebutuhan hewan kurban sudah dihapus, karena Kristus telah menggenapi persyaratan kebenaran Hukum (Matius 5:17). Pengurbanan hewan hanya bersifat simbolik akan Kurban yang sempurna – Anak Domba Allah yang menghapus dosa dunia (Yohanes 1:29). Pengurbanan Kristus telah melunasi hutang hukuman dosa bagi manusia, baik milik umat Yahudi maupun umat non-Yahudi (Roma 1:16; Ibrani 9:12-15).