Pertanyaan: Apakah yang dimaksud oleh pasal pengecualian?
Jawaban:
"Pasal Pengecualian" adalah pernyataan Yesus di dalam Matius 5:32 dan 19:9 terkecuali dalam kasus penyelewangan atau ketidaksetiaan. Ia memberi "pengecualian" untuk pernikahan lagi setelah perceraian yang umumnya dianggap sebagai perzinahan. Matius 5:32 berbunyi, "Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang menceraikan isterinya kecuali karena zinah, ia menjadikan isterinya berzinah; dan siapa yang kawin dengan perempuan yang diceraikan, ia berbuat zinah." Sama-halnya, Matius 19:9 menyatakan, "Tetapi Aku berkata kepadamu: Barangsiapa menceraikan isterinya, kecuali karena zinah, lalu kawin dengan perempuan lain, ia berbuat zinah." Jadi, apakah yang dimaksud dengan "zinah," dan mengapa ia menjadi pengecualian dalam pernyataan Yesus mengenai pernikahan ulang yang dianggap perzinahan?
Makna di balik Matius 5:32 dan 19:9 sudah jelas. Jika seseorang bercerai dan menikah ulang, hal ini dianggap perzinahan kecuali klausul pengecualian berlaku. Ungkapan "zinah" sering ditemui dalam bentuk lain, yakni "ketidaksetiaan dalam pernikahan" yang merupakan terjemahan dari istilah Yunani porneia, dasar kata yang kita kenal dalam jaman modern ini sebagai "pornografi". Arti porneia pada dasarnya merujuk kepada pernizahan, percabulan, prostitusi, inses, dan berhala. Ia digunakan sebanyak 25 kali di dalam Perjanjian Baru, sebagai besar digunakan dalam konteks "percabulan".
Arti yang diberi kepada porneia di dalam Perjanjian Baru adalah pada konsep umum tentang penyimpangan seksual. Adapun beberapa kata Yunani lainnya yang merujuk secara khusus kepada bentuk penyimpangan seksual lainnya, seperti perzinahan. Mengingat ini, menurut klausul pengecualian, partisipasi dalam penyimpangan seksual tertuang di dalam pengecualian yang dikatakan Yesus mengenai pernikahan. Jika satu pasangan berzinah, atau turut bertindak dalam penyimpangan seksual, dan sebuah perceraian terjadi, maka pasangan yang "tidak bersalah" bebas untuk menikah lagi tanpa perlu dianggap sebagai perzinahan juga.
Perlu dimengerti bahwa klausul pengecualian bukanlah perintah untuk bercerai dan menikah lagi. Yesus tidak berkata bahwa jika ketidaksetiaan dalam pernikahan terjadi maka pasangan itu harus bercerai. Yesus juga tidak berkata bahwa jika perceraian terjadi karena ketidaksetiaan, pasangan yang tidak bersalah harus menikah lagi. Setidaknya Yesus hanya mencadangkan kebenaran di dalam kasus perceraian dan pernikahan kembali. Yesus tidak menyatakan bahwa perceraian dan pernikahan kembali adalah pilihan yang terbaik ataupun satu-satunya pilihan. Pertobatan, pengampunan, konseling, dan pemulihan adalah keinginan Allah bagi pernikahan yang tercemar oleh ketidaksetiaan. Allah dapat dan akan memulihkan pernikahan manapun jika kedua belah pasangan berkomitmen padaNya dan mau menaati FirmanNya.