Pertanyaan: Apakah kita diharuskan menggunakan alat musik di gereja?
Jawaban:
Alat musik sudah pasti digunakan dalam ibadah di Perjanjian Lama (1 Taw 15:16; 16:42; 23:5; 2 Taw 7:6; 23:13; 29:26-27; 30:21; 34:12; Neh 12:36; Mzm 4:1; 6:1; 54:1; 55:1; 61:1; 67:1; 76:1; Yes 38:20; Am 6:5; Hab 3:19). Fakta bahwa Perjanjian Baru tidak melarang penggunaan alat musik menunjukkan bahwa praktik di Perjanjian Lama dilanjutkan oleh gereja di Perjanjian Baru.
Hampir semua anggota gereja mula-mula adalah orang Yahudi. Sehingga, besar kemungkinan kalau mereka terus menggunakan alat musik di gereja, seperti yang mereka lakukan dalam ibadah mereka sebelumnya. Jadi, meski Perjanjian Baru tidak memberikan keterangan secara gamblang, jelas sekali bahwa Gereja dapat menggunakan alat musik dalam ibadahnya. Namun, ada ayat yang mungkin berkaitan dengan alat musik di dalam Perjanjian Baru. Efesus 5:19 (AYT) menyatakan, "Berbicaralah satu sama lain dalam mazmur, kidung pujian, dan nyanyian rohani, menyanyilah dan buatlah lagu pujian kepada Tuhan dengan segenap hatimu."
Ungkapan "buatlah lagu pujian (buatlah melodi)" diterjemahkan dari kata Yunani psallontes, yang akar katanya berarti "untuk menggesek atau menyentuh" atau "dipetik atau berdenting." Kata ini yang biasanya digunakan dalam bahasa Yunani untuk menunjukkan permainan alat musik petik. Alkitab tidak melarang maupun memerintahkan penggunaan alat musik di Gereja. Oleh karena itu, Gereja memiliki kebebasan untuk menggunakannya atau tidak, selama mereka merasa dipimpin oleh Allah.