Pertanyaan: Apakah perbedaan antara hukum, perintah, titah, ketetapan, dan peraturan?
Jawaban:
Dalam Ulangan 6:1--3 kita membaca tentang hukum, perintah, titah, ketetapan, dan peraturan: "Inilah perintah, yakni ketetapan dan peraturan, yang aku ajarkan kepadamu atas perintah TUHAN, Allahmu, untuk dilakukan" (AYT, ayat 1, dengan penekanan ditambahkan). Terjemahan lain menggunakan kata-kata seperti titah atau hukum. Semua ini adalah bagian dari Hukum Tuhan, dengan sedikit perbedaan.
Melihat berbagai kata Ibrani yang digunakan membantu menyoroti beberapa perbedaan:
"Perintah" dalam ayat 1 dan 2 (mitzvah): Ini adalah istilah umum dalam bahasa Ibrani untuk "perintah" dan biasanya mengacu pada daftar lengkap hukum atau kumpulan hukum yang diberikan oleh Tuhan dalam Kitab Musa. Ini juga merupakan istilah Ibrani yang sering digunakan ketika Tuhan berbicara secara langsung dalam Perjanjian Lama.
"Peraturan" (choq): Menurut Vine's Expository Dictionary, kata ini berarti "ketetapan, resep, aturan, hukum, peraturan" dan dapat merujuk kepada hukum alam (Ayub 28:26; Yeremia 5:22; 31:35-36) atau sesuatu yang dialokasikan, dijatah, atau dibagi-bagikan kepada seseorang (Kejadian 47:22; Keluaran 29:28).
"Hukum" (mishpat): Sebuah keputusan yudisial atau ketetapan formal. Dalam Hukum Musa, beberapa jenis peraturan hukum akan termasuk dalam kategori ini.
"Ketetapan" dalam ayat 2 (chuqqah): Chuqqah memiliki arti yang lebih spesifik daripada choq, menurut kamus Vine. Kata ini mengacu pada hukum tertentu yang berkaitan dengan festival atau ritual, seperti Paskah (Keluaran 12:14), Hari Raya Roti Tidak Beragi (Keluaran 12:17), atau Hari Raya Pondok Daun (Imamat 23:41).
Keempat kata Ibrani ini digunakan di seluruh tulisan Musa untuk merujuk pada perintah dari Tuhan yang harus ditaati oleh umat Tuhan. Kadang-kadang ada perbedaan antara satu kata dengan kata yang lain, namun prinsip keseluruhannya adalah ketaatan pada semua yang diperintahkan Tuhan, baik itu perintah umum, hukum yang ditetapkan, keputusan hukum, atau festival atau ritual keagamaan.