Pertanyaan: Apa maksudnya menghargai kekeramatan kehidupan?
Jawaban:
Ungkapan "kekeramatan kehidupan" mencerminkan kepercayaan bahwa, karena manusia diciptakan menurut gambar dan rupa Allah (Kejadian 1:26-27), kehidupan manusia mempunyai sifat keramat yang harus dilindungi dan dihormati pada setiap waktu. Meskipun Allah memberi umat manusia otoritas untuk membunuh dan mengkonsumsi makhluk lain (Kejadian 9:3), membunuh manusia lain dilarang keras, dengan hukuman mati sebagai dendanya (Kejadian 9:6).
Umat manusia diciptakan menurut gambar Allah, namun dosa telah mengubah gambar itu. Tidak ada kesucian dalam manusia yang terjatuh dalam dosa. Kekeramatan hidup manusia bukan disebabkan karena kita adalah makhluk yang istimewa atau baik. Alasan kekeramatan hidup manusia itu berdasarkan faktanya bahwa Allah menciptakan kita menurut gambar-Nya dan mengkhususkan kita dari benda hidup lainnya. Walaupun gambar-Nya di dalam kita telah dinodai oleh dosa, gambar-Nya masih tersisa di dalam umat manusia. Kita adalah seperti Allah, dan kemiripan itu mengandung arti bahwa kehidupan manusia harus dihormati dan dihargai.
Kekeramatan hidup ini berarti bahwa umat manusia jauh lebih keramat dari ciptaan lainnya. Kekudusan kehidupan manusia tidak setara dengan kekudusan Allah. Hanya Allah yang kudus dalam DiriNya Sendiri. Kehidupan manusia itu kudus dalam halnya "terpisah" dari bentuk kehidupan lain yang diciptakan oleh Allah. Banyak yang melibatkan isu kekeramatan kehidupan manusia di dalam topik aborsi atau mati ringan, dan, walaupun pada tempatnya, jangkauan isu itu sebenarnya jauh lebih luas. Kekeramatan hidup seharusnya memotivasi kita melawan segala bentuk kejahatan dan ketidak-adilan yang ditujukan pada umat manusia. Kekerasan, pelecehan, penganiayaan, perdagangan manusia, dan berbagai kejahatan lainnya merupakan pelanggaran kekeramatan hidup.
Selain kekeramatan hidup, adapula argumentasi yang lebih berbobot dalam menentang kejahatan-kejahatan itu: perintah-perintah agung. Di dalam Matius 22:37-39 Yesus berkata, "Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu. Itulah hukum yang terutama dan yang pertama. Dan hukum yang kedua, yang sama dengan itu, ialah: Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri." Melalui kedua perintah ini, kita mengerti bahwa tindakan kita seharusnya dimotivasi oleh kasih bagi Allah dan bagi sesama. Jika kita mengasihi Allah, kita akan menghargai hidup kita dalam peranannya dalam rancangan Allah, melakukan kehendak-Nya sampai ketika Ia memutuskan kematian kita adalah yang terbaik. Dan kita akan mengasihi dan melayani umat-Nya (Galatia 6:10; Kolose 3:12-15). Kita akan menyadari kebutuhan orang lanjut usia dan orang sakit. Kita akan melindungi orang lain dari bahaya - baik dari aborsi, mati ringan, perdagangan manusia, dan pelecehan lainnya. Walaupun kekeramatan kehidupan dapat menjadi dasarnya, kasihlah yang harus menjadi motivasinya.