Pertanyaan
Saya telah bercerai. Menurut Alkitab, dapatkah saya menikah kembali?
Jawaban
Kami sering mendapatkan pertanyaan-pertanyaan seperti: “Saya bercerai karena alasan ini dan itu. Dapatkah saya menikah kembali?” - atau – “Saya telah bercerai dua kali – pertama-tama karena perzinahan pasangan saya, kedua kalinya karena ketidakcocokan. Saya sekarang berpacaran dengan seseorang yang telah bercerai tiga kali – pertama-tama karena ketidakcocokan, kedua kalinya karena karena dia menyeleweng, yang ketiga karena isterinya menyeleweng. Dapatkah kami menikah?”
Pertanyaan-pertanyaan semacam ini sangat sulit untuk dijawab karena Alkitab tidak menjelaskan dengan detail mengenai apa yang boleh dan tidak bagi seseorang menikah lagi setelah bercerai.
Apa yang kita ketahui secara pasti adalah Allah membenci perceraian (Maleakhi 2:16). Adalah rencana Allah bahwa pasangan yang sudah menikah mempertahankan pernikahan mereka selama pasangan hidupnya masih hidup (Kejadian 2:24; Matius 19:6). Satu-satunya alasan khusus bagi penikahan kembali setelah perceraian jika adanya perzinahan (Matius 19:9) – dan ini pun masih diperdebatkan di antara orang-orang Kristen.
Kemungkinan lain adalah pasangan yang belum percaya meninggalkan pasangan yang sudah percaya (1 Korintus 7:12-15). Namun, bagian Alkitab ini tidak secara khusus menyinggung tentang pernikahan kembali, hanya berbicara mengenai nasihat supaya tetap tinggal dalam ikatan pernikahan.
Bagi saya, nampaknya penyiksaan secara fisik, seksual atau emosi merupakan alasan yang kuat untuk bercerai, termasuk untuk menikah kembali. Namun, Alkitab tidak secara khusus mengajarkan hal ini.
Mengenai ini, kita tahu pasti tentang dua hal. (1) Sekali lagi, Allah membenci perceraian (Maleakhi 2:16). (2) Allah itu Pemurah dan Pengampun.
Setiap perceraian merupakan hasil dari dosa, baik dari salah satu pasangan maupun kedua-duanya. Apakah Allah mengampuni perceraian? Sudah pasti!
Perceraian tidak lebih sulit diampuni dibanding dengan dosa-dosa lainnya. Pengampunan untuk semua dosa tersedia melalui iman di dalam Yesus Kristus (Matius 26:28; Efesus 1:7).
Jika Allah mengampuni dosa perceraian, apakah ini berarti Saudara bebas untuk menikah kembali? Bukan berarti begitu.
Kadang-kadang, Allah memanggil seseorang untuk melajang (1 Korintus 7:7-8). Melajang tidak boleh dipandang sebagai kutukan atau hukuman, namun sebagai kesempatan untuk melayani Allah dengan lebih sepenuh hati (1 Korintus 7:32-36).
Firman Tuhan menyatakan bahwa lebih baik menikah daripada hangus oleh hawa nafsu (1 Korintus 7:9). Mungkin, prinsip ini dapat diterapkan pada pernikahan kembali setelah bercerai.
Jadi, dapatkah atau patutkah Saudara menikah kembali? Saya tidak dapat menjawab pertanyaan itu. Pada akhirnya hal itu adalah antara Saudara dengan calon pasangan, dan yang paling terpenting adalah dengan Allah.
Satu-satunya nasehat yang dapat saya berikan: Saudara perlu berdoa untuk hikmat untuk memahami apa yang menjadi kehendak Allah bagi Saudara (Yakobus 1:5).
Berdoalah dengan pikiran terbuka dan dengan sungguh-sungguh meminta Allah menaruh kehendakNya dalam hati Saudara (Mazmur 37:4) dan ikuti pimpinanNya. Ini nasihat terbaik yang dapat saya berikan.
English
Saya telah bercerai. Menurut Alkitab, dapatkah saya menikah kembali?